Bali Jadi Contoh Protokol Kesehatan Pariwisata, Ini Penjelasan Wakil Gubernur Bali Cok Ace

DENPASAR,MENITINI.COM-Bali dijadikan contoh penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan protokol kesehatan seperti Cleanliness, Health Safety (CHS) pada industri pariwisata.

Bahkan Pemprov Bali sangat yakin dan optimis  kesiapan Bali menyambut  wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan itu di Denpasar, Selasa (22/7).

Menurutnya, melalui pertimbangan yang sangat matang, Pemprov Bali telah membuka kegiatan lokal di Bali pada tanggal 9 Juli 2020 yang lalu, tentu saja dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Kami sudah mulai membuka kegiatan mulai tanggal 5 Juli 2020, setelah melalui koordinasi dan rapat intensif dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Tentu saja dengan melihat kondisi di lapangan,” katanya.

BACA JUGA:  Rebranding UNWTO Menjadi UN Tourism untuk Era Baru Pariwisata Global

Untuk nmemperkuat penerapan protokol kesehatan dan protokol pencegahan Covid-19 di lapangan, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah mengeluarkan Surat Edaran no 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur berbagai standar kebersihan di ruang publik serta mengatur 14 sektor yang harus dipatuhi.

“Sedangkan untuk sektor pariwisata sendiri bahkan sudah lebih di depan lagi. Selain mengikuti peraturan dan SOP yang ditetapkan pemerintah, sektor pariwisata juga berinisiatif untuk melakukan assessment mandiri, yang meliputi kesiapan industri pariwisata dalam menyambut para wisatawan,” imbuhnya.

Dalam assessment  tersebut akan dinilai penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, serta penerapan standar CHS yang dikeluarkan oleh WHO. “Jika sudah memenuhi maka akan dikeluarkan sertifikat kompetensi, sebagai modal industri pariwisata tersebut dalam menarik kepercayaan wisatawan,” kata Cok Ace.edo/poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *