Datang Dengan Visa Kunjungan, Turis Uzbekistan Justru Pasarkan Properti Ilegal di Bali
BADUNG, MENITINI.COM– Datang dengan visa kunjungan, namun aktivitas AAUK (25) ternyata melakukan pemasaran properti secara ilegal menggunakan grup Telegram. Hal tersebut membuat Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan AAUK dideportasi dari Bali oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Jumat (31/5/2024). AAUK pertama kali datang ke Indonesia pada tahun 2019 dan pernah memiliki KITAS sebagai […]
Datang Dengan Visa Kunjungan, Turis Uzbekistan Justru Pasarkan Properti Ilegal di Bali Read More »









