Dua Orang Terdakwa Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kota Waringin Timur, Dituntut
KOTAWARINGIN,MENITINI.COM-Sidang perdana perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2021 sampai dengan 2023, digelar pada Selasa (6/8/2024). Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra menyebutkan, kedua orang terdakwa tersebut adalah adalah Ahyar, S.Sos., selaku Ketua Komite Olahraga […]
Dua Orang Terdakwa Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kota Waringin Timur, Dituntut Read More »









