JAM-Pidum Setujui 22 Pengajuan Penghentian Penuntutan, Ini daftarnya
JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana pada Kamis (19/10/2023) menyetujui 22 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana merinci ke 22 permohonan penghentian penuntutan tersebut. Ini daftarnya:
JAM-Pidum Setujui 22 Pengajuan Penghentian Penuntutan, Ini daftarnya Read More »









