Persidangan Tindak Pidana Korupsi atas nama Terdakwa Benny Tjokrosaputro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Perkara ASABRI, Benny Tjokrosaputro Dituntut Pidana Mati

JAKARTA,MENITINI.COM-Persidangan Tindak pidana Korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT. ASABRI dengan Terdakwa Benny Tjokrosaputro digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan Surat Tuntutan, Rabu, (26/10/2022). Dalam surat tuntutan, Benny Tjokrosaputro dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi (dengan pemberatan) […]

Perkara ASABRI, Benny Tjokrosaputro Dituntut Pidana Mati Read More »

penggeledahan

Dugaan Kasus Mafia Tanah, Kejati Banten Geledah dan Sita Beberapa Tempat

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan, penyitaan dan penyegelan pada beberapa tempat setelah sebelumnya pada Kamis (20/10/2022) telah menetapkan 4 orang tersangka (AM, DER, Dra. S alias MS, dan EHP). Terhadap tersangka AM dan Tersangka DER dilakukan penahanan. Dalam keterangan tertulisnya, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi

Dugaan Kasus Mafia Tanah, Kejati Banten Geledah dan Sita Beberapa Tempat Read More »

Terdakwa Richard Eliezer ( Bharada E) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

JPU Sebut Bharada E Bersedia Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menyatakan siap saat diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Melansir ANTARA, dalam surat dakwaan primer maupun subsider, saksi Ferdy Sambo bertanya kepada terdakwa Richard Eliezer kesediaannya untuk menembak Brigadir. Permintaan

JPU Sebut Bharada E Bersedia Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Read More »

Kantor DJP Bali menyerahkan tersangka pengemplang pajak ke Kejaksaan Tinggi Bali, Senin sore (17/8/2022).

Tersangka Pengemplang Pajak Senilai Rp 832 Juta Diserahkan ke Kejaksaan

DENPASAR, MENITINI.COM-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali menyerahkan tersangka berinisial IKW dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Bali, Senin sore (17/10/2022). IKW melalui PT BDM merupakan wajib pajak yang bergerak di bidang konstruksi gedung untuk tempat tinggal. ”IKW diduga kuat telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan berupa dengan sengaja tidak menyampaikan Surat

Tersangka Pengemplang Pajak Senilai Rp 832 Juta Diserahkan ke Kejaksaan Read More »

Scroll to Top