Tim Tabur Kejati Sulut Tangkap Buronan Terpidana Perkara Penipuan
Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan Randy Alva Gunardi, Rabu (21/09/2022), seorang terpidana perkara pidana penipuan Pasal 378 KUH Pidana berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tondano Nomor : 59/Pid.B/2020/PN Tnn tanggal 21 Desember 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde).
Tim Tabur Kejati Sulut Tangkap Buronan Terpidana Perkara Penipuan Read More »









