Bupati Sanjaya Tekankan Optimalisasi PAD dan Pemerataan Pembangunan dalam Ranperda APBD 2027

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya

TABANAN, MENITINI.COM – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan pemerataan pembangunan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan Sanjaya saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Jumat (9/10). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

Sanjaya menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra sebagai bahan penyempurnaan Ranperda APBD 2027.

BACA JUGA:  Kantor BKPSDM Tabanan Diresmikan, Sanjaya Dorong Pelayanan Kepegawaian Lebih Cepat

Dalam penjelasannya, pendapatan daerah Kabupaten Tabanan pada 2027 direncanakan mencapai lebih dari Rp2,15 triliun. Angka tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp951,1 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,19 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan lebih dari Rp2,132 triliun, dengan surplus anggaran sebesar Rp18,23 miliar.

“Terkait sektor pendapatan daerah, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen memaksimalkan pendapatan asli daerah dengan strategi menggali potensi baru dan digitalisasi pelayanan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujar Sanjaya.

Ia menambahkan, upaya optimalisasi pendapatan juga dilakukan melalui penagihan piutang pajak dengan pendekatan jemput bola yang melibatkan aparat penegak hukum. Pemkab Tabanan juga bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Halaman 1 dari 2
Scroll to Top