“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat peran keluarga dalam menanamkan nilai-nilai hukum serta menjauhkan generasi muda dari pengaruh negatif narkoba,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Rasniathi juga menyampaikan terima kasih kepada panitia, dewan juri, perangkat desa, aparat terkait, serta seluruh masyarakat Desa Darmasaba atas dukungan dan partisipasi aktif sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
“Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan, saya secara resmi menutup Lomba Keluarga Sadar Hukum Desa Darmasaba Tahun 2025. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Badung dalam menumbuhkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kadarkum Desa Darmasaba, Komang Tri Bayu Saputra, menyampaikan bahwa lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi antarbanjar, melainkan memiliki makna strategis sebagai implementasi inovasi desa bertajuk Sajana Dharma Raksaka.
“Inovasi ini digagas langsung oleh Perbekel Desa Darmasaba, IB. Surya Prabawa Manuaba, dengan tujuan menciptakan masyarakat yang sajana atau bijaksana serta menjadi Dharma Raksaka, yakni pelindung kebenaran. Melalui lomba ini diharapkan pemahaman hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta ketertiban dan rasa aman,” jelasnya.









