logo-menitini

BNN Bali Temukan 4,7 Kilogram Ganja saat Bekuk Dua Kurir Narkoba

Kurir ganja diamankan petugas BNN Bali.
Kurir ganja diamankan petugas BNN Bali. (Foto: M-008)

DENPASAR,MENITINI.COM – Menjelang pergantian tahun, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menyita ganja seberat 4,7 kilogram. Barang haram tersebut ditemukan petugas saat menangkap dua orang kurir narkoba berinisial SJ dan MA.

Selain ganja, dalam penangkapan oleh petugas BNN Bali bersama petugas dari Kantor Wilayah Bea Cukai Bali ini, juga ditemukan 250 butir pil.

“Pil tersebut memiliki kandungan metamfetamina atau sabu,” terang Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. R Nurhadi, Rabu (7/12/2022) di Kantor BNN Bali, Denpasar.

BACA JUGA:  Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Hektare Lahan Tambang PT AKT di Kalimantan Tengah

Nurhadi menerangkan, pengungkapan kasus bermula ketika Tim Pemberantasan BNNP Bali bersama Kanwil Bea Cukai menerima informasi adanya kurir sedang membawa kiriman ganja.

Kurang lebih sepekan melakukan penyelidikan, petugas menangkap kedua pelaku di pinggir Jalan Pralina depan lapangan SMP PGRI 2 Denpasar, Rabu (14/10/2022) sekitar pukul 06.00 Wita.

BACA JUGA:  Pembunuhan WNA Australia di Vila Munggu, Dua Terdakwa Dituntut 18 Tahun Penjara

Kepada petugas, kedua pelaku asal luar Bali ini mengaku hanya diperintahkan untuk mengambil dan mengantar ke suatu tempat oleh seseorang melalui sambungan telepon.

Keduanya juga dijanjikan diberi upah setelah pekerjaan selesai. Namun belum sempat mengantar, keduanya keburu dibekuk petugas.

“Masih kami kembangkan kasus ini dan untuk kedua pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya. (M-008)

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>