Biaya Tes Cepat di Delapan Bandara Turun Harga Dari Rp150 Ribu Jadi Rp85 Ribu,

MANGUPURA,MENITINI.COM– Bandara Ngurah Rai salah satu dari delapan bandara di bawah Angkasa Pura I, yang menurunkan biaya tes cepat (rapid test). Jika sebelumnya berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000, kini turun jadi Rp 85.000. Penurunan itu untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara calon penumpang, sehingga animo masyarakat melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru tinggi

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.

Untuk makin memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara, maka PT Angkasa Pura I (Persero) menurunkan biaya layanan rapid test di 8 bandara, salah satunya adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. “Selain Bali, ada  tujuh  bandara lain juga megalami penurunan biaya rapid test.  Diantaranya Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo dan Bandara Sentani Jayapura,”  katanya beberapa waktu lalu

BACA JUGA:  Kanker, Kate Middleton Himbau Pentingnya Dukungan Keluarga

Layanan  tes cepat di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli lalu, bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura I senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan tes cepat di tiap bandara tersebur.

Para petugas diwajibkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung. “Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya,”ujarnya.

Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga calon peserta tes cepat. Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan menjaga jarak sosial daan fisik. Selanjutnya, calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Resmikan RS PPN Panglima Besar Soedirman

Setelah itu para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sample darah. “Setelah selesai menjalani tes, para peserta diharap tetap berada di ruang tunggu sampai hasil rapid test keluar,”ujarnya poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *