logo-menitini

Berkas Lengkap, Mantan Bupati Tabanan Segera Sidang

bupati eka
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengenakan rompi tahanan KPK (foto dokumen RMOL)

JAKARTA,MENITINI.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses penyidikan terhadap mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti. Penyidikan itu berhubungan dengan pengurusan Dana Insentif Daerah Tabanan. “Berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, seperti dikutip Tempo.co Sabtu, (21/05/2022).

Ali mengatakan penyidik telah melimpahkan tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap II kepada jaksa penuntut umum. Tim jaksa, kata dia, akan melanjutkan penahanan para tersangka untuk masing-masing tersangka selama 20 hari ke depan sampai 8 Juni 2022. Eka Wiryastuti akan ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Bali.
Menurut Ali, tim jaksa memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan. Setelah itu, jaksa akan melimpahkan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
KPK menetapkan Eka Wiryastuti dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali tahun 2018.
Selain Ni Putu Eka Wiryastuti, dua tersangka lainnya adalah mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rifa Surya dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Bali, I Dewa Nyoman Wiratmaja.
KPK menyangka Eka dkk memberikan suap sebanyak RP 600 juta dan US$ 55.300 kepada Rifa agar Tabanan memperoleh DID tahun 2018.

BACA JUGA:  KPK Cegah Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tempo.co
Editor: Ton

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali