Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan dalam pers releasenya yang diterima redaksi Berita Menitini.com mengatakan, setelah pelimpahan berkas perkara, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Terdakwa di persidangan setelah mendapatkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Rls)

Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan Ribuan Botol Arak Ilegal
BANYUWANGI,MENITINI.COM-Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi mengamankan satu unit truk box bermuatan ribuan botol minuman