Beberapa Turis Asing Tak Pakai Masker Saat Keluar Hotel

KUTA, MENITINI.COM – Desa Adat Seminyak Kuta, sosialisasi penggunaan wajib masker. Titil yang menjadi lokasi dari kegiatan tersebut merupakan akses pintu masuk dari perbatasan di Desa Adat Seminyak, seperti Jalan Raya Seminyak (persimpangan jalan Camplung Tanduk), Jalan Kunti, Jalan Nakula-Arjuna (Double six).

Bendesa Adat Seminyak, Wayan Windu Segara didampingi Ketua Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Seminyak Made Ludra Santika menerangkan, sosialisasi merupakan tindaklanjut dari arahan, instruksi maupun imbauan pemerintah, terkait wajib penggunaan masker di wewidangan Desa Adat Seminyak.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam pencegahan ataupun memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker. “Kami disini tidak menertibkan, tapi mensosialisasikan apa yang menjadi arahan pemerintah daerah Badung,”ujarnya.

BACA JUGA:  Polri Buka Penerimaan Anggota Baru, Ini Syarat Pendaftarannya!

Selain sosialisasi wajib masker, pihaknya melalui Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Seminyak sudah rutin dilakukan. Sejak bulan April, pihaknya telah melaksanakan penyemprotan masal ke rumah warga. 

Sementara Lurah Seminyak, Kadek Oka Parmadi menambahkan,  sosialisasi penggunaan masker merupakan salah satu wujud impelementasi Surat Edaran (SE) Bupati Badung No 224 tahun 2020, tentang kewajiban penggunaan masker dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Badung. 

“Jadi kegiatan ini adalah wujud pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait wajib penggunaan masker di wilayah kabupaten Badung,”ujarnya

Kelurahan Seminyak merupakan wilayah yang heterogen masih ditemukan adanya pelanggaran itu dilakukan oleh wisatawan asing. “Sampai saat ini kita ketahui, masih ada beberapa tamu yang tinggal di wilayah Seminyak. Setelah kita ajak berkomunikasi, mereka masih ingin tinggal di Seminyak dan belum mau balik ke negaranya. Sebab mereka mempertimbangkan resiko kesehatan, ketika mereka balik ke negaranya. Jadi intinya mereka merasa lebih aman tinggal di wilayah Seminyak,”ujarnya.

BACA JUGA:  Indonesia dan Timor-Leste Sepakat Dorong Penyelesaian Perundingan Perbatasan

Sebagian besar wisatawan tinggal di vila dan ngekost. Pemilik vila atau kost diwajibkan melaporkan wisatawan tersebut kepada Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Seminyak, baik menyangkut identitas diri, asal wisatawan tersebut maupun riwayat perjalanan mereka.  “Untuk tamu yang baru datang ke Seminyak, kita tetap terapkan protokol kesehatan dan isolasi mandiri,” ucapanya. poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *