Badung Canangkan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Bupati Adi Arnawa meninjau Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kecamatan Kuta Utara, Minggu (8/3).
Bupati Adi Arnawa meninjau Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kecamatan Kuta Utara, Minggu (8/3). (Foto: Humas Badung)

Ia juga mengapresiasi warga Lingkungan Tegal Permai yang dinilai telah mampu menjalankan sistem pengelolaan sampah dengan baik melalui kerja sama masyarakat.

“Terima kasih juga kepada ibu-ibu PKK yang sangat atensi dan peduli membantu kepala lingkungan dan kelian tempekan dalam pengelolaan sampah yang benar. Persoalan sampah tidak bisa hanya ditangani pemerintah atau bupati saja, semua pihak harus bergerak,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah di kawasan Dalung Permai tidak terlepas dari karakter masyarakatnya yang heterogen namun tetap menjunjung semangat kebersamaan dan gotong royong.

“Saya berharap banjar atau lingkungan lain di Badung juga bisa seperti ini,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bupati Badung Resmikan Lapangan dan Taman Desa Angantaka, Dorong Setiap Desa Miliki Ruang Terbuka Hijau

Adi Arnawa juga mengingatkan bahwa saat ini Kabupaten Badung berada dalam status penyidikan terkait pengelolaan sampah. Artinya, seluruh komponen masyarakat, baik pemerintah, swasta, satuan pendidikan maupun warga, berpotensi dikenakan sanksi pidana apabila terbukti melakukan pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Bagi masyarakat yang mampu mengelola sampah dengan benar, saya membuka diri untuk memberikan reward atau hadiah. Semua reward yang diberikan berbasis prestasi untuk memotivasi masyarakat dalam mengelola sampahnya,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung I Made Agus Aryawan, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya beserta jajaran, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung Made Rai Warastuthi, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, Lurah Kerobokan Kaja I Gst. Agung Ngurah Marhaena Yasana Putra serta Bendesa Desa Adat Kerobokan Anak Agung Ngurah Putra Suryaningrat. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top