Selendupkan 319 Kg Sabu ke Indonesia, 8 WN Iran Divonis Mati
SERANG,MENITINI.COM-Delapan warga negara Iran dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang setelah dinyatakan terbukti melakukan penyelundupan 319 kilogram (kg) sabu melalui Samudera Hindia menuju Indonesia. Majelis hakim menganggap mereka masuk jarinngan narkotika internasional. “Para terdakwa adalah merupakan jaringan internasional peredaran gelap narkotika,” ujar Majelis Hakim yang dipimpin Uli Purnama, Jumat (27/10/2023). Masuk […]
Selendupkan 319 Kg Sabu ke Indonesia, 8 WN Iran Divonis Mati Read More »









