Senada dengan Sekda Bali, Umar mengaku, jika hibah tersebut sekalipun nilainya belasan miliar, tidak bisa menurunkan daya kritis pengawasan Ombudsman Bali terhadap pelayanan publik. “Kami akan tetap kritis, melakukan pengawasan pelayanan publik. Yang salah kita perbaiki, kita advokasi, yang sudah on the track harus diapresiasi, dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya. (M-006)

Pengamat Nilai Putusan MK soal Perlindungan Wartawan Tak Berdampak Signifikan
“Pada poin empat MoU itu jelas disebutkan, polisi tidak boleh langsung memproses pidana laporan sengketa








