Aset Pemprov Bali Senilai Rp13 Miliar Dihibahkan ke Ombudsman

hibah aset pemprov bali kepada Ombudsman
Acara penyerahan hibah aset Pemprov Bali ke Ombudsman Bali, Selasa (22/3/2022). (Foto: M-006)

Sekda minta agar hibah tersebut tidak sampai menghilangkan daya kritis Ombudsman Bali dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di seluruh Bali. “Kami berharap, hibah ini tidak menghilangkan profesionalisme Ombudsman sebagai lembaga pengawas. Ombudsman harus tetap kritis melihat kualitas pelayanan publik kami,” pintanya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab saat dikonfirmasi usai acara mengatakan, total aset yang dihibahkan diperkirakan mencapai Rp 13 miliar. Jumlah ini terdiri dari luas tanah, infrastruktur lainnya seperti nilai gedung dua lantai setelah dibangun yang baru, ruangan pertemuan, taman, tempat parkir tamu, garasi mobil, serta pura tempat sembahyang dan beberapa fasilitas lainnya. “Kami memperkirakan total aset yang dihibahkan dari Pemprov Bali ke Ombudsman RI Perwakilan Bali mencapai Rp 13 miliar. Kami apresiasi komitmen Gubernur Bali Wayan Koster yang telah menghibahkan asetnya ke Ombudsman Bali untuk kepentingan masyarakat juga,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemerintah Klarifikasi Isu Tambang Raja Ampat, Menteri ESDM Tampilkan Bukti Visual Kondisi Terkini

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami