Aset Pemprov Bali Senilai Rp13 Miliar Dihibahkan ke Ombudsman

Acara penyerahan hibah aset Pemprov Bali ke Ombudsman Bali, Selasa (22/3/2022). (Foto: M-006)

Sekda Bali Dewa Made Indra dalam arahannya mengatakan, hibah tersebut merupakan komitmen Pemprov Bali melalui Gubernur Bali Wayan Koster agar Ombudsman Bali memiliki tempat yang representatif dalam melakukan berbagai tugas negara mengawasi pelayanan publik di seluruh Bali. Menurut Dewa Indra, banyak aset Pemprov berupa tanah dan bangunan yang sudah cukup tua tetapi tidak dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Jadi aset yang diserahkan kepada Ombudsman ini adalah aset pemprov yang sebelumnya merupakan Gedung DPRD Badung.

BACA JUGA:  Prabowo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei

“Saat Gubernur Bali menghadiri acara Coffee Morning di Kantor Ombudsman Bali, Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab meminta agar Pemprov Bali membangun gedung yang layak. Setelah dibangun, malah minta lagi agar dihibahkan ke Ombudsman. Karena ini sudah komitmen Gubernur Bali saat gunting pita peresmian gedung baru sebelumya, maka hari ini dihibahkan secara resmi kepada Ombudsman Bali,” ujarnya.

BACA JUGA:  Prabowo Kumpulkan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas Strategi Indonesia di Tengah Perang Iran dan Mandat Dewan Perdamaian Gaza
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top