Arena Bermain Anak di MCM Ditertibkan Tim Satgas Covid-19 Kota Ambon

Kepala Dinas Kominfo dan Persendian Kota Ambon, Joy Adriaansz
Kepala Dinas Kominfo dan Persendian Kota Ambon, Joy Adriaansz

AMBON,MENITINI.COM– Penularan Omicron memaksa Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon bekerja keras, mereka menemukan sejumlah pelanggaran dalam implementasi PPKM Level 3 di Kota Ambon sesuai Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2022. 

Juru Bicara (Jubir) Satgas COVID -19 Kota Ambon, Joy Adriaansz menjelaskan pelanggaran yang ditemukan pihaknya baru – baru ini adalah pada pelaksanaan kegiatan olahraga yakni pertandingan Futsal, serta aktivitas di Arena Bermain Anak (Children’s Play Area) Maluku City Mall.

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami