logo-menitini

Arena Bermain Anak di MCM Ditertibkan Tim Satgas Covid-19 Kota Ambon

Kepala Dinas Kominfo dan Persendian Kota Ambon, Joy Adriaansz
Kepala Dinas Kominfo dan Persendian Kota Ambon, Joy Adriaansz

AMBON,MENITINI.COM– Penularan Omicron memaksa Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon bekerja keras, mereka menemukan sejumlah pelanggaran dalam implementasi PPKM Level 3 di Kota Ambon sesuai Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2022. 

Juru Bicara (Jubir) Satgas COVID -19 Kota Ambon, Joy Adriaansz menjelaskan pelanggaran yang ditemukan pihaknya baru – baru ini adalah pada pelaksanaan kegiatan olahraga yakni pertandingan Futsal, serta aktivitas di Arena Bermain Anak (Children’s Play Area) Maluku City Mall.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>