Meski oknum aparat telah menyampaikan permintaan maaf, Abdullah menegaskan pimpinan institusi terkait wajib menindaklanjuti kasus tersebut secara adil, objektif, dan transparan. Ia menilai sanksi etik dan disiplin perlu dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menjadi preseden buruk.
Selain itu, Abdullah yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong agar Sudrajat mendapat pendampingan hukum apabila ingin menempuh jalur pidana. Ia mengajak lembaga bantuan hukum dan para advokat untuk memberikan pendampingan kepada korban.
“Melalui proses hukum yang adil, nama baik Pak Sudrajat harus dipulihkan. Kerugian materiil dan immateriil yang dialami korban juga patut dipertimbangkan untuk diganti,” katanya.
Abdullah juga mengingatkan aparat negara, khususnya Polri dan TNI, agar tidak bertindak arogan serta tidak menyalahgunakan kewenangan, terutama terhadap masyarakat kecil. Menurutnya, tugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah menjaga kondusivitas lingkungan serta bertindak profesional di tengah masyarakat.









