JAKARTA,MENITINI.COM – Lebih dari 58 ribu jemaah umrah asal Indonesia dilaporkan belum dapat kembali ke tanah air sesuai jadwal akibat gangguan penerbangan internasional yang dipicu eskalasi konflik Iran versus Amerika Serikat dan Israel. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan, kepastian perjalanan, hingga layanan bagi para jemaah di Tanah Suci.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menilai pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dan sistematis untuk memastikan kepastian pemulangan para jemaah. Menurutnya, perlindungan warga negara di luar negeri bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan mandat konstitusional yang wajib dijalankan tanpa kompromi.
“Perlindungan negara terhadap warga negara di luar negeri merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh dikalahkan oleh situasi apa pun,” ujarnya dikutip Parlementaria, Minggu (1/3/2026).
Kepastian Pemulangan Jadi Prioritas
Gangguan penerbangan internasional akibat meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah menyebabkan ribuan jemaah Indonesia berada dalam posisi rentan. Selain ketidakpastian jadwal kepulangan, aspek keamanan dan layanan selama masa tunggu juga menjadi perhatian.
Selly menekankan, imbauan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh yang menyatakan pemerintah terus memantau situasi merupakan langkah awal yang positif. Namun, menurutnya, langkah tersebut harus diikuti dengan skema pemulangan darurat yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian waktu.
“Kehadiran negara tidak boleh berhenti pada imbauan administratif. Harus ada skema pemulangan alternatif yang konkret agar jemaah tidak terus berada dalam ketidakpastian,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Evaluasi Sistem Mitigasi Krisis Umrah
Momentum krisis ini, lanjutnya, menjadi alarm penting untuk mengevaluasi sistem mitigasi risiko dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Ia menyoroti setidaknya tiga aspek strategis yang perlu diperkuat.
Pertama, penguatan sistem perlindungan jemaah sebagai bagian integral dari perlindungan warga negara. Negara dinilai perlu memiliki protokol krisis yang terstruktur, termasuk skema pemulangan alternatif, dukungan logistik, serta jaminan layanan selama kondisi darurat.
Kedua, peningkatan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar memiliki manajemen krisis yang matang. Penyelenggara tidak boleh membebankan risiko global sepenuhnya kepada jemaah.
Ketiga, penguatan koordinasi lintas kementerian serta perwakilan RI di luar negeri agar respons terhadap krisis berjalan cepat, terpadu, dan berorientasi pada keselamatan warga.
Transparansi Informasi untuk Keluarga Jemaah
Selain percepatan pemulangan, Selly juga meminta pemerintah menyampaikan perkembangan situasi secara terbuka dan berkala kepada publik, khususnya keluarga jemaah di Indonesia. Transparansi dinilai penting untuk mencegah kepanikan dan kecemasan berkepanjangan.
Menurutnya, dinamika geopolitik global memang berada di luar kendali pemerintah maupun jemaah. Namun, sistem perlindungan yang kuat dan adaptif menjadi keharusan agar setiap warga negara tetap mendapatkan kepastian keselamatan dalam situasi krisis.
“Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi. Negara wajib memastikan setiap jemaah dapat kembali ke tanah air dengan aman dan bermartabat,” pungkasnya. (M-011)
- Editor: Daton









