Rugikan Negara 2,8 Miliar, Lima Eks Komisioner KPU Aru Hanya Dituntut Dua Tahun Penjara
AMBON,MENITINI.COM – Korupsi merupakan salah satu perbuatan melawan hukum dan dapat memiskinkan negara. Oleh karena itu berantaslah korupsi dan memberikan hukuman seberat-beratnya buat mereka yang telah mencuri uang negara. Seperti halnya kelima eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru mereka telah merugikan negara Rp 2,8 miliar namun hanya dituntut masing-masing 2 tahun penjara. […]
Rugikan Negara 2,8 Miliar, Lima Eks Komisioner KPU Aru Hanya Dituntut Dua Tahun Penjara Read More »







