Reklamasi Pantai Melasti, Polda Bali Tetapkan 5 Orang Tersangka
DENPASAR,MENITINI.COM-Penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Bali akhirnya menetapkan 5 orang tersangka, dalam perkara reklamasi Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kuta Selatan. Kelimanya yakni GMK (58), MS (52), IWDA (52), KG (52), dan T (62). Penetapan tersangka tersebut, setelah Polda Bali gelar perkara perkara tersebut, Jumat (26/5/2023). Penetapan status tersangka tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes […]
Reklamasi Pantai Melasti, Polda Bali Tetapkan 5 Orang Tersangka Read More »









