Minggu, 15 Desember, 2024

Partai Demokrat Harapkan MA Tolak PK Moeldoko

Kamhar Lakumani
Kamhar Lakumani. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM– Partai Demokrat mengharapkan Mahkamah Agung (MA) bersikap profesional menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap kepengurusan Partai Demokrat.

“Kami menaruh harapan besar dan berkeyakinan MA akan menangani PK yang diajukan Moeldoko terhadap Partai Demokrat secara adil dan profesional dengan menolaknya. Bukan sekadar tak ada novum baru, di ranah hukum sendiri perkara ini telah berproses 16 kali dan hasilnya 16 kali pula kemenangan telak bagi Partai Demokrat, Moeldoko kalah telak. Demokrat menang karena benar,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani kepada seperti dikutip dari Detik.com, Jumat (26/5/2023).

Kamhar menyebut polemik ini sudah menjadi atensi karena menyita perhatian publik. Dia yakin MA tidak terpengaruh apapun dalam menangani perkara ini.

BACA JUGA:  Pilkada Klungkung, Krama Dusun Pangi, Desa Pikat Kompak Menangkan Paket AstaGuna

“Perkara ini juga menjadi perhatian publik. Ada atensi besar publik yang membaca ini sebagai pembegalan demokrasi melalui upaya abuse of power oleh KSP Moeldoko. Kontrol demokrasi yang kuat dari banyak pihak termasuk civil society membawa kemenangan bagi demokrasi,” ujarnya.

“Saat ini tentu seluruh mata akan tertuju ke MA. Kami percaya MA akan independen tak terkooptasi kepentingan KSP Moeldoko yang memperturutkan syahwat kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Jangankan menjadi pengurus, menjadi anggota Partai Demokrat saja tak pernah,” lanjut Kamhar.

“Publik juga akan mencatat, Ini menjadi episode ke-17 Pak Jokowi melakukan pembiaran terhadap pembantunya yang melakukan begal politik. Pembiaran akan terbaca sebagai bentuk dukungan. Jokowi mestinya tegas menindak dan memecat Moeldoko sebagai kepala KSP. Ini menjadi salah satu noda hitam dalam catatan perjalan demokrasi pemerintahan Pak Jokowi yang dilakukan orang terdekatnya,” ujarnya. (M-003)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  TPST Mengwitani, Badung Dilengkapi dengan Mesin RA-X