18 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Korupsi di LPD Desa Adat Sangeh

Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung. (MENIT/Ist)

Bentuk bentuk penyimpangan yang terjadi di LPD Sangeh antara lain, pertama terdapat beberapa kredit fiktif, kedua adanya pencatatan selisih tabungan antara neraca dan daftar nominative, ketiga adanya kredit macet yang tidak disertai dengan anggunan.

​Atas temuan fakta-fakta tersebut, tim penyelidik pada tanggal 23 Februari 2022 telah menggelar ekspose dan disepakati untuk meninggkatkan penyelidikan LPD Sangeh ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:  JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

“Hal ini untuk dapat lebih mendalami serta mengumpulkan bukti dan alat bukti guna menentukan siapa tersangka dalam kasus ini,” jelas Kajari didampingi Kasi Intel I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo. (M-008)

Iklan

BERITA TERKINI

Ilustrasi Hari Raya Nyepi

Viral Hina Nyepi, WNA Swiss Ditahan Polda Bali

DENPASAR,MENITINI.COM – Unggahan bernada penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi di media sosial berujung hukum. Seorang warga negara asing asal Swiss berinisial LAZ kini resmi ditetapkan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top