WNA Bugil di Gunung Batur Ternyata Artis dan Bintang Iklan

WNA Bugil di Gunung Batur
Pelaku saat ditahan di Kantor migrasi (M-IS)

Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut, dia dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran. Sehingga dia akan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan dimasukan Namanya dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas. Dan kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan Nilai Budaya Masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan Negara dihadapan Dunia,” ucap Jamaruli Manihuruk. M-007

BACA JUGA:  Bali-Korsel Jalin Kerja Sama B2B, Jembrana Disiapkan Jadi Kawasan Industri E-Mobility

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami