AMBON, MENITINI.COM – Pemerintah Kota Ambon bakal memberikan insentif bagi tuagama, marbot masjid, serta penjaga pura dan wihara diperkirakan pertengahan Juni 2025. Hal itu sebagai wujud kehadiran pemerintah Kota Ambon ditengah-tengah masyarakat.
Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Wattimena, M.Si menegaskan, pencairan akan dilakukan setelah proses verifikasi data selesai, guna memastikan program ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Kami sebenarnya sudah siap. Untuk tuagama, SK dari seluruh ketua majelis jemaat sudah masuk. Tapi untuk marbot, sebagian belum punya SK, itu yang masih kami verifikasi,” kata Bodewin usai memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, proses administrasi tengah dilakukan. Pemerintah Kota memberikan kelonggaran bagi marbot yang belum memiliki SK resmi, dengan membolehkan mereka melampirkan surat keterangan dari imam masjid setempat sebagai syarat pencatatan.
“Saya tidak mau program ini salah sasaran. Karena itu, kami minta minimal ada surat dari imam masjid bagi para marbot,” ujar kelahiran 1975 itu.
Program insentif ini merupakan bagian dari janji politik Wali Kota Bodewin Wattimena sejak awal masa jabatannya, yang kini mulai diwujudkan.
Bodewin memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran sudah disiapkan, tinggal menunggu kelengkapan data agar proses pencairan bisa segera dimulai.
“Saya berharap, pertengahan Juni ini insentif sudah bisa dibayarkan jika seluruh data telah rampung,” ujarnya.
Pemerintah Kota menegaskan program ini bukan hanya akan dijalankan satu kali, melainkan akan menjadi agenda rutin sebagai bentuk dukungan terhadap para pelayan keagamaan lintas iman di Kota Ambon, baik dari agama Kristen, Islam, Hindu maupun Buddha.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat lintas agama, yang melihatnya sebagai bentuk pengakuan atas peran penting tuagama dan penjaga rumah-rumah ibadah dalam menjaga harmoni sosial di ibu kota Provinsi Maluku yang kita cintai. (M-009)
- Editor: Daton