JAKARTA,MENITINI.COM-Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyatakan dukungannya terhadap langkah penegak hukum dalam mengusut tuntas kematian mahasiswa Universitas Udayana berinisial TAS (21). Ia menilai, peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa, melainkan harus ditelusuri secara mendalam untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di baliknya.
“Kasus ini perlu menjadi perhatian serius. Kami berharap Polri dan lembaga penegak hukum tidak hanya menilainya sebagai kecelakaan, tetapi juga menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana atau kelalaian yang bisa berimplikasi hukum,” ujar Dede Indra seperti dikutip dari Detikcom, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, dunia pendidikan semestinya menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang, bukan tempat terjadinya kekerasan atau perundungan. “Tidak boleh ada lagi korban di lingkungan akademik akibat perundungan atau hal-hal di luar kegiatan pendidikan,” tegasnya.
Dede juga mendorong Polresta Denpasar bersama pihak kampus untuk menelusuri setiap aspek kasus ini secara transparan, mulai dari kronologi kejadian hingga mekanisme pengawasan di lingkungan kampus. Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara terbuka agar publik mendapatkan kejelasan.
Selain itu, ia mengapresiasi langkah keluarga korban dan pihak universitas yang menuntut keterbukaan dalam penyelidikan. Ia menilai, kampus perlu memperkuat sistem pengawasan internal dan membangun budaya anti-perundungan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Komunikasi yang baik antara pihak kampus, aparat penegak hukum, dan keluarga korban harus terus dijaga. Tujuannya agar setiap permintaan klarifikasi dan kejelasan penyebab kematian TAS bisa dijawab dengan transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (sumber: Detikcom)
- Editor: Daton









