KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya terhadap keselamatan wisatawan dan kepatuhan tata kelola usaha pariwisata. Wahana permainan ekstrem bungee jumping yang beroperasi di Dusun Karang Dawa, Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida, kembali dihentikan aktivitasnya karena terbukti belum mengantongi izin lengkap.
Penindakan dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Klungkung pada Kamis (29/1/2026), setelah petugas mendapati wahana tersebut kembali beroperasi meski sebelumnya telah diminta menghentikan kegiatan oleh Panitia Khusus Tata Ruang dan Pertanahan (Pansus TRAP) Provinsi Bali.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Klungkung, Komang Agus Putra Sanjaya, mengatakan saat tim turun ke lokasi, operasional wahana masih berjalan dengan melibatkan sejumlah pekerja. Petugas kemudian meminta pihak pengelola menunjukkan dokumen perizinan sebagai dasar legalitas usaha.
“Pekerja di lokasi menyampaikan bahwa izin sedang diurus. Namun setelah kami minta ditunjukkan, tidak ada satu pun dokumen yang bisa diperlihatkan,” ujar Putra Sanjaya.









