logo-menitini

UU Kepariwisataan Baru, Dorong Transformasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan

UU Kepariwisataan Baru, Dorong Transformasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan
UU Kepariwisataan Baru, Dorong Transformasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan. (Foto: Biro Komunikasi Kemenpar)

Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Bab khusus mengenai Pariwisata Berbasis Masyarakat Lokal menjadi salah satu sorotan penting. Masyarakat kini diposisikan sebagai pelaku aktif dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemerataan manfaat ekonomi serta memperkuat ketahanan sosial budaya di destinasi pariwisata.

BACA JUGA:  Wahana Bungee Jumping di Nusa Penida Disegel

Menteri Pariwisata berharap kehadiran UU baru ini dapat memperkuat fondasi pariwisata nasional. “Mari kita jadikan UU Nomor 18 Tahun 2025 sebagai momentum untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Widiyanti.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>