MATARAM,MENITINI.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengusulkan pembentukan kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) yang berdiri sendiri di Nusa Tenggara Barat (NTB). Usulan tersebut dinilai penting agar penanganan cagar budaya di NTB lebih optimal dan tidak lagi berada di bawah wilayah Bali.
Hal itu disampaikannya di sela-sela rapat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X di Mataram, Rabu (11/2/2026).
“Saya pikir perlu membuat kantor BPK baru sehingga terpisah dari Bali. Dengan begitu kita bisa menyiasati anggaran dan fokus pelestarian bisa lebih terarah. Itu langkah pertamanya,” ujar Bonnie, dikutip dari Parlementaria, (16/2).
Menurutnya, dengan adanya kantor BPK yang berdiri sendiri di NTB, pengelolaan program pelestarian kebudayaan dapat dilakukan lebih spesifik sesuai kebutuhan daerah, termasuk dalam pengalokasian anggaran.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wali Kota Mataram, perwakilan BPK Wilayah XV, pimpinan DPRD, organisasi perangkat daerah terkait, Bappeda, serta berbagai unsur masyarakat. Elemen yang terlibat antara lain Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), tokoh adat, akademisi, budayawan, hingga pelaku ekonomi kreatif.









