logo-menitini

Usul BPK NTB Berdiri Sendiri, Bonnie Triyana: Agar Anggaran dan Fokus Lebih Terarah

Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana saat mengikuti Kunjungan Kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/2/2026).
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana saat mengikuti Kunjungan Kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/2/2026). (foto: Parlementaria/ ulfi/rdn)

MATARAM,MENITINI.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengusulkan pembentukan kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) yang berdiri sendiri di Nusa Tenggara Barat (NTB). Usulan tersebut dinilai penting agar penanganan cagar budaya di NTB lebih optimal dan tidak lagi berada di bawah wilayah Bali.

Hal itu disampaikannya di sela-sela rapat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X di Mataram, Rabu (11/2/2026).

“Saya pikir perlu membuat kantor BPK baru sehingga terpisah dari Bali. Dengan begitu kita bisa menyiasati anggaran dan fokus pelestarian bisa lebih terarah. Itu langkah pertamanya,” ujar Bonnie, dikutip dari Parlementaria, (16/2).

BACA JUGA:  DPRD Badung Tekankan Kepatuhan Izin dan Perlindungan Lingkungan dalam Proyek Pariwisata di Suluban

Menurutnya, dengan adanya kantor BPK yang berdiri sendiri di NTB, pengelolaan program pelestarian kebudayaan dapat dilakukan lebih spesifik sesuai kebutuhan daerah, termasuk dalam pengalokasian anggaran.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wali Kota Mataram, perwakilan BPK Wilayah XV, pimpinan DPRD, organisasi perangkat daerah terkait, Bappeda, serta berbagai unsur masyarakat. Elemen yang terlibat antara lain Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), tokoh adat, akademisi, budayawan, hingga pelaku ekonomi kreatif.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>