DENPASAR, MENITINI.COM – Universitas Udaya angkat bicara terkait berbagai pemberitaan dan isu yang berkembang di ruang publik dan media sosial menyangkut berpulangnya salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana Timothy Anugrah Saputra.
Universitas Udayana mengadakan konferensi pers bertempat di Aula Pascasarjana Kampus Sudirman. Konferensi pers dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud, Prof. Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, S.P., M.Agr., Dekan FISIP Unud Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si. dan Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, S.S.,M.Si.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, S.S., M.Si. menyampaikan bahw saat ini Universitas Udayana masih diliputi rasa duka cita mendalam atas berpulangnya salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian duka yang terjadi di lingkungan kampus.
Dipaparkannya, sejak Jumat (17/10) pimpinan Universitas Udayana telah menugaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut. Beberapa mahasiswa yang diduga melakukan ucapan nir-empati pasca meninggalnya TAS telah dipanggil dan diperiksa.
“Untuk mempercepat proses penelusuran, Satgas didukung oleh Tim Pencari Fakta yang terdiri dari unsur akademisi, ahli hukum, dan psikolog Universitas Udayana. Tim ini bertugas mengumpulkan serta menelaah data dan fakta terkait aspek psikososial almarhum,” terangnya.
Satgas PPKPT akan segera menyusun rekomendasi kepada pimpinan universitas terkait sanksi akhir yang akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan nir-empati.
Ia juga menegaskan tindakan ucapan nir-etika terhadap TAS dilakukan setelah TAS meninggal dunia, bukan sebelumnya.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan adanya isu yang berkembang bahwa TAS meninggal dunia karena mengalami perundungan.
“Kami mohon kepada semua pihak untuk menahan diri agar tidak berasumsi yang dapat memperkeruh suasana. Mohon memberikan keleluasaan kepada Satgas untuk dapat bekerja secara professional,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa terkait isu tekanan akademik dan bimbingan skripsi, Universitas telah melakukan klarifikasi langsung kepada dosen pembimbing skripsi almarhum. Berdasarkan keterangan yang diterima, proses bimbingan skripsi baru berjalan sekitar 20 hari dengan dua kali pertemuan.
Proses bimbingan berlangsung baik dan komunikatif, serta dosen pembimbing selalu mengakomodir topik yang diajukan oleh almarhum.
Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya indikasi tekanan akademik ataupun kendala administratif yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Universitas Udayana berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memastikan lingkungan kampus yang aman, sehat, serta mendukung kesejahteraan seluruh sivitas akademika.
Ia menegaskan Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nirempati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empatik, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
“Perilaku demikian bertentangan dengan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi serta etika akademik Universitas Udayana,”tandasnya. M-003
- Editor: Daton









