Meski kesepakatan penutupan permanen sudah ditetapkan, DLHP memastikan bahwa hingga batas waktu tersebut, sampah residu masih akan dibuang ke TPA Sente. Setelah resmi ditutup, seluruh alur pengelolaan sampah di Kabupaten Klungkung akan dialihkan ke Tempat Pengolahan Sampah Setempat (TOSS) Center.
Sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh, metode controlled landfill juga telah diterapkan di TPA Jungutbatu, Nusa Penida, sejak September 2025 lalu, menandai komitmen daerah dalam memperbaiki tata kelola sampah yang lebih berkelanjutan.*
- Editor: Daton









