“Penutupan dilakukan dengan sistem terasering agar lebih stabil dan tidak rawan longsor. Setiap selesai pembuangan residu, langsung kita tutup kembali dengan tanah,” jelasnya, dikutip dari Portal Berita fajarbali.com.
Lebih jauh, DLHP tidak hanya menargetkan penutupan fisik TPA, tetapi juga merancang pemanfaatan lahan pasca-operasional. Setelah seluruh permukaan sampah tertutup dan tanah mengalami penurunan alami, kawasan tersebut direncanakan ditanami rumput gajah. Selain berfungsi sebagai pengikat tanah untuk mencegah erosi, tanaman ini juga berpotensi dimanfaatkan sebagai pakan ternak oleh masyarakat.
Tak berhenti di sana, Sidang membuka peluang pengembangan kawasan ini ke arah yang lebih produktif. Dengan kontur perbukitan dan panorama alam yang dinilai menarik, eks-TPA Sente bahkan berpeluang disulap menjadi ruang terbuka hijau atau destinasi wisata alternatif, tentu dengan kajian lanjutan.
“Rumput gajah bisa menahan struktur tanah saat musim hujan. Selain aman secara lingkungan, juga punya nilai ekonomi. Ke depan, potensi lain tetap terbuka,” imbuhnya.









