Tolak Kompromi dengan Desa Adat, Bupati Badung: di Pengadilan Kita Bicara

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta (M-IST)

Bupati mengungkapkan, jaman Bendesa Adat Ungasan Marcin ada dua usaha, kemudian saat Bendesa Ungasan Disel Astawa ada lima. “Yuk nanti kita bicara di pengadilan,”imbuhnya.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan mencabut laporan di kepolisian. “Saya kira tidak. Di Polresta Denpasar kita sudah dipantau Ombudsman, ada Irwasda, ada juga Bareskrim Polri, ada juga KPK. Sekali lagi negara tidak boleh kalah dalam urusan ini,” tandas Giri Prasta. M-003

BACA JUGA:  Bupati Adi Arnawa Tinjau Langsung Layanan Home Care "Nak Badung Sehat" untuk Warga Lansia di Tibubeneng

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami