logo-menitini

Tolak Kompromi dengan Desa Adat, Bupati Badung: di Pengadilan Kita Bicara

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta (M-IST)

Bupati mengungkapkan, jaman Bendesa Adat Ungasan Marcin ada dua usaha, kemudian saat Bendesa Ungasan Disel Astawa ada lima. “Yuk nanti kita bicara di pengadilan,”imbuhnya.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan mencabut laporan di kepolisian. “Saya kira tidak. Di Polresta Denpasar kita sudah dipantau Ombudsman, ada Irwasda, ada juga Bareskrim Polri, ada juga KPK. Sekali lagi negara tidak boleh kalah dalam urusan ini,” tandas Giri Prasta. M-003

BACA JUGA:  Kajati Kepri Lantik Asisten Pemulihan Aset, Perkuat Upaya Pengembalian Aset Negara
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>