Tim Dokter Forensik Polda Maluku Lakukan Autopsi Jenazah SN, Korban Penembakan Konflik di Tanimbar

JENAZAH
Lokasi Autopsi Jenazah SN oleh dokter forensik Polda Maluku, di Desa Lingat, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (Foto: M-009)

TANIMBAR, MENITINI.COM – Tim dokter forensik Polda Maluku bersama Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan forensik terhadap jenazah korban penembakan yang berlokasi di Desa Lingat, Kecamatan Selaru, Kabupaten Tanimbar, Rabu (21/5/2025).

Autopsi dilakukan Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar bersama tim dokter forensik Polda Maluku. Autopsi dilakukan terhadap jenazah yang berinisial SN, warga Desa Lingat, Kecamatan Selaru, yang diduga meninggal dunia akibat tembakan senapan angin.

Proses ekshumasi tersebut dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait penyebab kematian korban. Proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 18.35 WIT di Desa Lingat dengan diawali penyambutan dan doa dari tetua adat setempat.

BACA JUGA:  Akibat Konflik Antar Desa,TNI Bangun Pos Keamanan di Perbatasan Wilayah Itu

Lokasi autopsi ditutupi terpal biru dan dijaga ketat oleh anggota polisi, sementara keluarga dan warga hanya dapat menyaksikan dari kejauhan.

Tim forensik yang terlibat terdiri dari dokter spesialis forensik dr. Arkipus Pamuttu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP Handry Dwi Azhari, Kasidokkes IPDA dr. Anastasia Patty, serta tim dari Puskesmas Lingat dan Rumkit Bhayangkara Ambon.

Menurut Kasidokkes Polres Kepulauan Tanimbar IPDA dr. Anastasia Patty, proses ekshumasi dan autopsi berjalan lancar. Tim berhasil menemukan satu proyektil peluru berbahan timah berwarna abu-abu tua di rongga dada sebelah kiri jenazah.

“Proyektil ini telah diserahkan kepada penyidik ​​Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap fakta hukum di balik kematian korban,” ujarnya. 

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Oknum Mahasiswa, Ini Penyebabnya 

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya melalui Kasi Humas IPTU Olof Batlayeri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik lebih lanjut.

“Percayakan proses hukum kepada polisi. Kami memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan,” sebutnya.

Ekshumasi ini menjadi langkah kritis dalam menyelesaikan kasus konflik antar warga Desa Lingat dan Desa Kandar yang sebelumnya telah menyebabkan korban.

Hasil otopsi diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus mencegah eskalasi konflik di masyarakat. Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan mengedepankan proses hukum yang adil. (M-009)

Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami