Kemudian saat di Jl Sunset Road Seminyak, ada seorang pengendara pria yang melihat kejadian itu. Pria itu lalu ikut mengejar dan menabrak sepeda motor pelaku dari belakang hingga pelaku jatuh. Warga lain yang melihat kejadian itu langsung menghakimi pelaku.
Beruntung, polisi Polsek Kuta yang mengetahui kejadian itu langsung mengevakuasi pelaku ke Polsek.
Sementara atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.13 juta. Dimana HP yang dirampas pelaku berisi dua unit hp, dompet dan uang tunai.
“Pelaku mengakui perbuataanya menarik paksa tas hitam milik korban dan temannya.
2Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan jambret Pertama kali di daerah Jl. Bay Pass Ngurah Rai Sanggaran pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2021 sekitar jam 10.00 Wita. Di sana dia berhasil membawa kabur 1 buah hp Redmi warna Hitam. Yang kedua di Jl. Sunset Road Kuta,” tambah Sukadi.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti barang hasil rampasan dan juga sepeda motor yang dipakai pelaku, Honda Scoopy warna silver DK 3838 LQ. “Rencananya hasil pencurian tsb diatas akan dia jual. Pelaku masih didalami keterangannya,” pungkasnya. (M-007)