logo-menitini

Terkait Aksi Pencabutan Penjor di Gianyar, Ini Kata PHDI Bali

Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak
Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak. (foto: Ist)

GIANYAR,MENITINI.COM-Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak menyayangkan adanya aksi pencabutan  penjor milik keluarga I Ketut Warkadi di Banjar Taro Kelod, Taro, Tegalalang, saat Penampahan Galungan, Selasa (7/6/2022). Sontak, peristiwa itu mendapat perhatian luas di masyarakat. 

‘’Perilakunya mereka yang mencabut penjor, lalu menurut informasi membuangnya di tempat sampah, bukanlah tindakan yang bisa dibenarkan. Kami memahami dan bisa mengerti, kalau pemilik penjor melaporkannya ke aparat penegak hukum. Tapi, kalau bisa sebaiknya akar permasalahannya diselesaikan secara paras-paros, kekeluargaan, dan proses hukum mestinya merupakan upaya terakhir,” katanya Minggu 12/6/2022).

BACA JUGA:  Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu di Bekasi

Menurutnya pelaporan korban kepada penegak hukum memang merupakan hak pemilik penjor, dan pengerusakan itu sama sekali tidak bisa dibenarkan.

“Namun kalau diingat bahwa hari suci Galungan dan Kuningan adalah simbol kemenangan dharma melawan adharma, yang dirayakan oleh umat Hindu, sepatutnya sesama umat Hindu justru bersama-sama memuliakan hari suci itu, bukannya dengan merusak simbol-simbol suci yang disakralkan seperti penjor tersebut,” tambahnya. 

Sebelumnya, polisi kini mendalami kasus pencairan Penjor Galungan Milik keluarga I Wayan Gede Kartika beserta orang tuanya, Ketut Warka di Desa Adat Tato Kelod, desa Taro, Tegalalang, Gianyar. Dimana Penjor itu diduga dicabut oleh sejumlah Prajuru desa adat karena keluarga tersebut telah menerima kasepekang atau sanksi adat. 

BACA JUGA:  KPA Kecam Penggusuran Petani Padang Halaban oleh PT SMART, Polisi Dikerahkan Lebih dari 600 Personel

I Wayan Gede Kartika pun telah melapor ke Polres Gianyar. Terkait laporan itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Aryo Seno mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak. 

Hal itu untuk mengetahui duduk perkara kasus itu, termasuk alasan mencabut Penjor oleh para terlapor. 

“Kam akan minta klarifikasi orang-orang itu untuh tahu duduk perkara sebenarnya,” katanya kamis (9/6/2022).

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>