Tanpa Sebab, Gerombolan Pemuda di Denpasar ini Aniaya Pengendara Motor

Korban penganiayaan germbolan pemuda di lampu merah Teuku Umar Barat, Denpasar. (Foto: ist)

Kedua korban tak kuasa melawan. Kedua korban mengalami luka memar di sekucur tubuh hingga harus dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar. “Setelah itu, korban langsung membuat laporan polisi,” kata Sukadi. 
Dari laporan itu, polisi melakukan olah TKP. Sejumlah kamera CCTV di lokasi kejadian diperiksa polisi. “Kasus ini masih ditangani. Keterangan korban dan saksi sudah diminta. Rekaman kamera pengawas juga sudah diperiksa,” pungkas Sukadi. Kini polisi mengejar keberadaan para pelaku tersebut. (M-007))

BACA JUGA:  Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina: 9 Terdakwa Divonis 9–15 Tahun Penjara, Kerry Riza Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top