Ia menjelaskan, sebelumnya area tersebut merupakan lahan yang aman dan kerap dimanfaatkan siswa untuk bermain. Namun, pengerukan pasir secara terus-menerus telah berdampak langsung pada struktur bangunan sekolah.
“Sekarang WC sudah tidak bisa digunakan, kantin harus dipindahkan ke depan, beberapa ruangan tidak bisa dipakai, bahkan lantainya sudah retak karena tanahnya tertarik akibat pengerukan,” ungkapnya.
Terkait legalitas penambangan, My Esti mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai status perizinannya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penambangan yang merusak fasilitas umum, khususnya sekolah, tidak dapat dibenarkan.
“Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal rusaknya fasilitas umum berupa sekolah. Kalau ini dibiarkan, lama-lama bangunan sekolah bisa runtuh,” tegasnya.









