
JAKARTA, MENITINI-Sepanjang tahun 2021 Imigrasi menyumbangkan penghasilan Negara sebesar Rp1.421.429.862.486 dari sektor non pajak (PNBP). Jumlah tersebut naik 6,16% dibandingkan tahun 2020.
“Sebuah pencapaian yang patut diapresiasi mengingat masih Pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan signifikan dari statistik layanan keimigrasian tahun 2021,” kata Pramella Yunidar Pasaribu, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian sekaligus Ketua Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72, Kamis (27/1/2022).
Ia menegaskan, salah satu fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi adalah sebagai pendorong kemajuan ekonomi bangsa. Inovasi serta penerapan berbagai kebijakan harus dapat mempercepat roda ekonomi serta meningkatkan keterlibatan masyarakat di dalamnya.
Be the first to comment