Ngebut di Jalur Roda Empat Jalan Tol, WNA tak Pakai Helm ini Ditilang

BADUNG,MENITINI.COM-Petugas Jasa Marga Bali Tol (JBT) melakukan penindakan terhadap adanya oknum WNA yang sempat viral ngebut di Jalan Tol Bali Mandara tanpa mengenakan helm, bertelanjang dada dan masuk ke jalur kendaraan roda empat. Penindakan tersebut dilakukan secara edukatif, yaitu dengan membina dan menegur pengendara terkait di kantor poll ruas Benoa. Untuk penanganan lebih lanjut atas…

Selengkapnya

Sebanyak 22 Orang Blasteran Berniat jadi WNI

DENPASAR,MENITINI.COM-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Bali) menggelar sidang pewarganegaraan terhadap 22 orang blasteran mengajukan diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).  Para pemohon tersebut merupakan subjek anak berkewarganegaraan ganda yang terlahir dari perkawinan campuran antarnegara yang mengajukan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2022. Sidang pewarganegaraan berlangsung di Ruang…

Selengkapnya

Tak Mau Bayar Denda Overstay, Bikin Ribut Dengan Petugas, WNA Prancis Dideportasi 

BADUNG,MENITINI.COM- Seorang WNA asal Prancis berinisial TABSDB (43) dideportasi pada tanggal 25 Maret 2024 melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dikarenakan overstay selama empat hari. Ia dikabarkan tidak mau membayar denda Rp4 juta dan tidak kooperatif dengan melawan petugas. Sebelum dideportasi pada Senin (25/3), ia sempat didetensi selama 12 hari di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Kepala…

Selengkapnya

WNA yang Melanggar dan Ditangkap Saat Nyepi di Bali Diamankan Imigrasi

DENPASAR, MENITINI.COM-Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, semua laporan terhadap WNA yang melanggar Nyepi di Bali sudah dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Sebab, Nyepi tahun caka 1946 di Bali masih terdapat WNA yang melakukan pelanggaran. Imigrasi Ngurah Rai dengan sigap merespon laporan terhadap orang asing yang melanggar peraturan peaksanaan Hari Raya Nyepi. Imigrasi…

Selengkapnya

Melarikan Diri Bersembunyi di Bali, Warga Negara Rusia Diduga Gelapkan Pajak

BADUNG, MENITINI.COM – Seorang Warga Negara Rusia berinisial DL dideportasi petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.  Sebab pria berumur 36 tahun itu diduga terlibat kejahatan penggelapan pajak dalam skala besar di negaranya. Ia dicurigai bersembunyi di Bali karena berusaha melarikan diri dari hukuman yang ditentukan oleh pihak berwenang di Rusia. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy…

Selengkapnya

Lantaran Mengemis di Ubud, Pria AS Dideportasi Atas Rekomendasi Satpol PP

BADUNG, MENITINI.COM–Lantaran mengemis di tempat umum dan diduga meresahkan masyarakat, seorang pria berkewarganegaraan Amerika Serikat berinisial MAM dideportasi oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.   Ia dideportasi atas rekomendasi Satpol PP Bali atas pelanggaran Perda Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat. Pria berumur 69 tahun itu dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali…

Selengkapnya

Tiga Warga Meksiko Diringkus Polisi di Wilayah Ungasan, Ini Kasusnya

BADUNG,MENITINI.COM-Tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri berhasil meringkus 3 WNA asal Meksiko yang melakukan penembakan terhadap Turan Mehmet (30) di rumahnya di Vila Palm House di Jalan Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Selasa (23/1/2024).  Ketiga pelaku diringkus di sebuah perumahan di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Sabtu (27/1/2024). Ketiganya adalah Escobedo Juan Antonio (24), Aramburo Contreras Jose…

Selengkapnya

Interpol Gadungan Peras Pengusaha Dideportasi, Setelah Tiga Tahun Dipenjara

KUTA, MENITINI.COM – Usai menjalani hukuman penjara 3 tahun di Lapas Kerobokan karena melakukan tindak pidana pemerasan secara bersama-sama, WNA Rusia berinisial EB (58) dideportasi Rudenim Denpasar pada Jumat (19/1/2024). Modus pemerasan yang ia lakukan kepada WNA Uzbekistan, pengusaha penyewaan kendaraan di Bali adalah menjadi interpol (gadungan), dengan total kerugian senilai Rp171 juta. Kepala Rudenim Denpasar,…

Selengkapnya

Begini Cerita Warga Mesir Dideportasi Karena Tak Bisa Bayar Denda Rp23 Juta

BADUNG,MENITINI.COM- lantaran lupa akan paspor WNA asal Mesir overstay hingga berujung pendeportasian. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan tidak mampu membayar denda overstay sebesar Rp23 Juta. Pria berinisial MMMKE (43) dideportasi melalui Bandara Internasional Ngurah Rai pada 16 Januari 2024 dengan tujuan akhir Cairo International Airport, Mesir dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar. MMMKE yang telah dideportasi…

Selengkapnya

2,5 Tahun Tanpa Status Jelas, WN Venezuela Dipulangkan

BADUNG, MENITINI.COM– Setelah tinggal selama lebih dari 2 tahun di Indonesia tanpa kejelasan penempatan ke negara ketiga (resettlement), pria warga negara asal Venezuela berinisial SEBM (26) akhirnya dipulangkan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar tanggal 15 Januari 2024. Ia dipulangkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Simon Bolivar International Airport –…

Selengkapnya