JAM-Pidum Kembali Setujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restoratif Justice
Senin 19 Juni 2023, JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana, Senin (19/6/2023) menyetujui 10 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana merinci kesepuluh permohonan penghentian penuntutan berdasarkan restoratif justice, yaitu: Adapaun alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif…