Airlangga Hartarto, Ketua Pemulihan Ekonomi Nasional

BALI, MENITINI.COM – Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres 80 Tahun 2020, Arilangga Hartarto, Menteri Kordinator Perekonomian dipercayakan Presiden Jokowi sebagai Ketua Komite Pemulihan Ekonomi Nasional. Perpres tersebut sekaligus pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini diatur dalam Pasal 20 Ayat (2). Sementara itu, di Perpres pada Pasal 11…

Selengkapnya