Dua Tersangka Korupsi LPD Desa Adat Serangan Ditahan Terpisah
Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melimpahkan dua tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana LPD Desa Adat Serangan tahun 2015 sampai dengan 2020, IWJ dan NWSY.
Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melimpahkan dua tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana LPD Desa Adat Serangan tahun 2015 sampai dengan 2020, IWJ dan NWSY.