Kasus Korupsi KPUD Seram Bagian Barat, Tim Penyidik Tetapkan Dua Tersangka

AMBON, MENITINI.COM- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Korupsi Pileg dan Pilpres Tahun 2014 di Seram Bagian Barat (SBB), Kamis (21/4/2022).Penetapan tersangka dilakukan setelah korps adhyaksa ini memeriksa 57 orang saksi dalam perkara anti rasuah di Komisi Pemilihan Umum Dearah (KPUD) Seram Bagian Barat itu. “Kasus korupsi pemilihan legislatif (Pileg)…

Selengkapnya