mendagri tito karnavian

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Halalbihalal Dilarang Prasmanan

JAKARTA,MENITINI.COM- Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran terkait dengan pencegahan peningkatan jumlah kasus covid-19 ketika halal bihalal Idul Fitri 2022. Dalam surat edaran tersebut, termuat beberapa aturan. “Sehubungan perayaan Idulfitri 1443 Hijriah dan mencegah terjadinya peningkatan jumlah kasus covid-19, maka dalam hal kegiatan halalbihalal oleh masyarakat, diminta kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut,”…

Selengkapnya