ejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menghentikan penuntutan perkara penganiayaan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melalui mekanisme keadilan restoratif.

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

TANJUNGPINANG,MENITINI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menghentikan penuntutan perkara penganiayaan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melalui mekanisme keadilan restoratif. Ekspose penghentian penuntutan ini dipimpin Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso didampingi Wakajati, jajaran Pidum Kejati Kepri, serta diikuti Kajari Karimun Dr. Denny Wicaksono bersama tim pidum, dan disampaikan kepada Jaksa Agung Muda […]

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice Read More »

Kejaksaan Agung Raih Anugerah HUMAS INDONESIA 2025

JAKARTA,MENITINI.COM- Kejaksaan Agung kembali mencatat prestasi membanggakan setelah berhasil meraih penghargaan Anugerah HUMAS INDONESIA (AHI) 2025 untuk kategori Institusi Terpopuler di Media Sosial. Penghargaan ini diserahkan dalam acara AHI yang berlangsung di JW Marriott Hotel Surabaya, Kamis (25/9). Ajang AHI merupakan kompetisi tahunan yang menilai kinerja akuntabilitas komunikasi dan keterbukaan informasi publik bagi lembaga pemerintah.

Kejaksaan Agung Raih Anugerah HUMAS INDONESIA 2025 Read More »

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

Kejaksaan Agung Setujui 5 Perkara Diselesaikan Lewat Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui lima perkara untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif). Persetujuan ini diputuskan dalam ekspose virtual yang digelar pada Selasa (23/9/2025). Salah satu perkara yang mendapat penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif adalah kasus penganiayaan dengan tersangka Vivian Nur Amalianti alias Vivian, dari

Kejaksaan Agung Setujui 5 Perkara Diselesaikan Lewat Restorative Justice Read More »

Ilustrasi Kejagung

Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

JAKARTA,MENITINI.COM- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022, Senin (15/9/2025). Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (15/9). Para saksi yang diperiksa

Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Read More »

Jampidsus Febrie Adriansyah. (

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023, Senin (15/9/2025). Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk memperkuat pembuktian

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Read More »

Tim penyidik Kejaksaan Agung berpose di lokasi salah satu aset tanah milik tersangka ISL di Sukoharjo, Jawa Tengah, usai dilakukan penyitaan dan pemasangan plang sita, Rabu (10/9/2025).

Kejagung Sita Aset Rp510 Miliar Milik Tersangka Kasus Kredit Sritex

JAKARTA,MENITINI.COM- Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset tanah milik tersangka ISL terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya. Total aset yang disita mencapai luas 50,02 hektare dengan nilai estimasi sekitar Rp510 miliar. Penyitaan dilakukan pada Rabu (10/9/2025) dan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang

Kejagung Sita Aset Rp510 Miliar Milik Tersangka Kasus Kredit Sritex Read More »

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani memberikan sambutan saat peluncuran Program Jaga Desa di Bali, Kamis (11/9/2025).

JAM-Intel Gandeng Pemda Bali Awasi Dana Desa dan Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menandatangani komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri se-Bali dengan bupati dan wali kota terkait pembinaan, pengawasan dana desa, serta pemberdayaan masyarakat desa. Kegiatan ini berlangsung pada 11–12 September 2025 dan dihadiri berbagai pejabat pusat maupun daerah. Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza

JAM-Intel Gandeng Pemda Bali Awasi Dana Desa dan Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Read More »

Tim SIRI Kejagung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam DPO asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. (Foto: Istimewa)

Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil mengamankan seorang buronan tindak pidana korupsi berinisial RS. RS, pria berusia 37 tahun asal Pontianak, ditangkap pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Perumahan Permata Hijau Residence PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala

Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Read More »

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Kasus Narkotika di Gorontalo

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif. Persetujuan ini diberikan dalam ekspose virtual pada Selasa (9/9/2025), yang membahas perkara dengan tersangka Abubakar Zubedi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Tersangka Abubakar dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf

JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Kasus Narkotika di Gorontalo Read More »

Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, NAM, dibawa penyidik Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook, Kamis (4/9/2025).

Eks Mendikbudristek NAM Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, NAM, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022. Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis, 4 September 2025. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan

Eks Mendikbudristek NAM Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Read More »

Scroll to Top