Perkara Komoditas Timah, Tim Penyidik Kembali Menetapkan 2 Tersangka Baru
JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 2 orang tersangka, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Dalam keterangannya di hadapan awak media, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi…