Gaji 14 ASN Promal Dibayar Menjelang Hari Raya Idul Fitri

AMBON,MENITINI.COM-Untuk menjawab berbagi rumor di Medsos, maka Penjabat  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi  Maluku, Sadli Ie menegaskan, Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak tertuang dalam batang tubuh Anggaran APBD Tahun 2022. Namun,  dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), ASN Pemerintah Provinsi Maluku, tetap mendapat gaji 14 atau dikenal dengan THR.“Didalam SIPD tersebut, tertuang nomenklatur…

Selengkapnya