Gaji 14 ASN Promal Dibayar Menjelang Hari Raya Idul Fitri
AMBON,MENITINI.COM-Untuk menjawab berbagi rumor di Medsos, maka Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadli Ie menegaskan, Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak tertuang dalam batang tubuh Anggaran APBD Tahun 2022. Namun, dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), ASN Pemerintah Provinsi Maluku, tetap mendapat gaji 14 atau dikenal dengan THR.“Didalam SIPD tersebut, tertuang nomenklatur…